Posted in: PENELITIAN

PERENCANAAN PARTISIPATIF DI ERA DESENTRALISASI PENDIDIKAN; TINJAUAN FILOSOFIS

Penulis: 1. Dr. Amirudin, M.Pd, 2. Dr. Saproni, B.Ed., M.Ed

1,2. Dosen Universitas Islam Riau

  1. LATAR BELAKANG

Memahami suatu konsep dibutuhkan suatu penelaahan dari mulai hulu hingga hilir, perencanaan merupakan suatu konsep yang tidak terlahir begitu saja melainkan ada proses yang melahirkan konsep perencanaan. Filsafat dipahami sebagai sebuah proses olah fikir manusia dalam memahami fenomena dan peristiwa yang terjadi di bumi ini. Cara orang berpikir atau berfilsafat itu yang selanjutnya melahirkan faham-faham filsafat, yang terus berkembang seiring dengan peradaban dan dinamisasi manusia. Dalam perkembangan filsafat terdapat beragam aliran, yang diantaranya aliran idealisme, realisme, empirisme, pragmatisme, eksistensialisme, progresivisme, perenialisme, esensialisme, dan lain sebagainya.

Semua aliran filsafat diatas bisa digunakan dalam menyusun perencanaan pendidikan, dimana masing-masing akan memberikan ciri khas pada model perencanaan pendidikan yang dihasilkan. Dalam konteks desentralisasi pendidikan salah-satu perencanaan yang dianggap tepat digunakan ialah perencanaan partisipatif. Perencanaan partisipatif berpijak pada model perencanaan bottom up yaitu dari bawah ke atas. Model  Buttom Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator.

Dari bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya.

Namun kenyataan di lapangan dalam membuat perencanaan banyak yang tidak memahami landasan filosofisnya. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan ialah perencanaan pendidikan dibuat hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi saja, dan dibuat oleh segelintir orang. Ini terjadi di banyak sekolah yang saya amati. Fenomena semacam ini merupakan kecemasan di tengah desentralisasi pendidikan yang telah memberi kesempatan besar kepada sekolah untuk mengelola secara mandiri sesuai keunggulan masing-masing.

  1. KAJIAN TEORI
  2. Desentralisasi Pendidikan

Secara kajian etimologis menunjukkan bahwa istilah desentralisasi berasal dari kata bahasa latin, de artinya lepas dan centrum artinya pusat. Jadi desentralisasi menurut asal katanya berarti melepaskan dari pusat. Adapun menurut istilah desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses pemencaran kekuasaan dari pusat ke daerah, bukan hanya sekedar bagi-bagi kekuasaan yang berkonotasi negatif seperti menciptakan raja-raja kecil di daerah, tapi sebenarnya harus ditujukan untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Bukankah sejak dulu pasal 1 UUD 1945 baik naskah asli maupun hasil revisi selalu memberikan pengakuan eksplisit bahwa “kedaulatan berada ditangan rakyat”

Sedangkan desentralisasi pendidikan adalah pelimpahan wewenang (autority) dan tanggung jawab (responsibility) dari institusi pendidikan tingkat pusat kepada institusi pendidikan di tingkat daerah hingga pada tingkat sekolah. Desentralisasi mengandung arti pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada aparat pengelola pendidikan yang ada di daerah pada tingkat propinsi maupun lokal, sebagai perpanjangan aparat pusat untuk meningkatkan efisiensi kerja dalam pengelolaan pendidikan di daerah.

Dalam praktiknya, desentralisasi pendidikan berbeda dengan desentralisasi bidang pemerintahan lainnya, kalau desentralisasi bidang-bidang pemerintahan lain berada pada pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, maka desentralisasi dibidang pendidikan tidak berhenti pada tingkat kabupaten/kota, tetapi justru sampai pada lembaga pendidikan atau sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan. Dalam praktik desentralisasi pendidikan maka diberlakukan sebuah manajemen yang dinamakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Kehadiran Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam wacana pengelolaan pendidikan di Indonesia tidak lepas konteks gerakan “restrukturisasi dan reformasi” sistem pendidikan nasional melalui desentralisasi dan pemberian otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan dan sekolah.  Sebelum menjelaskan definisi MBS secara rinci penulis ingin mengutip tentang teori yang melandasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Menurut Priscilla Wohlstetter dan Albert Mohrman dalam Umiarso dan Gojali (2010:70-71):

Pada hakikatnya MBS berpijak pada Self Determination Theory. Teori ini menyatakan bahwa apabila seseorang atau sekelompok orang memilki kepuasan untuk mengambil keputusan sendiri, maka orang atau sekelompok orang tersebut akan memilki tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan. Teori ini akan dijelaskan secara detail pada pembahasan perencanaan partisipatif.

Dapat disimpulkan bahwa desentralisasi pendidikan merupakan salah satu model pengelolaan pendidikan yang menjadikan sekolah sebagai proses pengambilan keputusan dan merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta sumber daya manusia termasuk profesionalitas guru yang belakangan ini dirisaukan oleh berbagai pihak baik secara regional maupun secara internasional

  • Perencanaan Pendidikan

Menurut Coombs yang dikutip Udin (2011:8) menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya.    

Selanjutnya Y.Dror mengungkapkan perencanaan pendidikan adalah sebagai suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara.

Dari paparan diatas dapat diambil poin-poin penting dari perencanaan pendidikan yaitu: ada proses mempersiapkan keputusan, dimasa depan, dan untuk mencapai tujuan pendidikan.

  1. Prinsip Perencanaan Pendidikan yang Baik

Husaini (2009:129) mengungkapkan prinsip perencanaan pendidikan agar menghasilkan rencana yang baik, konsisten, dan realistis maka kegiatan-kegiatan perencanaan perlu memperhatikan:

  1. Keadaan sekarang (tidak dimulai dari nol, tetapi dari sumber yang sudah ada)
  2. Keberhasilan dan faktor-faktor kritis keberhasilan
  3. Kegagalan masa lampau
  4. Potensi, tantangan, dan kendala yang ada
  5. Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan, dan ancaman menjadi peluang
  6. Mengikutsertakan pihak-pihak terkait
  7. Memperhatikan komitmen dan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait
  8. Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, demokrasi, transparan, realistis, legalitas dan praktis
  9. Jika mungkin, mengujicobakan kelayakan perencanaan.

Demikianlah hal-hal yang prinsip yang harus diperhatikan oleh para perencana baik di birokrasi maupun lembaga pendidikan.

  • Karatkteristik Perencanaan Pendidikan

Gaffar seperti dikutip Husaini (2009:129) menjelaskan bahwa karakteristik dari perencanaan pendidikan sebagai berikut:

  1. Harus mengutamakan nilai-nilai manusiawi
  2. Harus memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta didik secara optimal
  3. Harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua peserta didik
  4. Harus komprehensif dan sistematis
  5. Harus berorientasi pada pembangunan
  6. Harus dikembangkan dengan memperhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis
  7. Harus menggunakan sumber daya secermat mungkin
  8. Harus berorientasi pada masa yang akan datang
  9. Harus kenyal dan responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat, tidak statis tetapi dinamis
  10. Harus merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan

Dari paparan diatas dapat dimengerti bahwa perencanaan pendidikan sangat kompleks oleh sebab itu harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena perencanaan pendidikan berkaitan erat dengan sumber daya manusia.

  • Jenis-Jenis Pendekatan Perencanaan Pendidikan

Sarbini dan Lina (2011:53) menjelaskan setidaknya ada empat pendekatan yang sering digunakan dalam perencanaan pendidikan yaitu:

  1. Soscial Demand Approach (Pendekatan Kebutuhan Sosial). Pendekatan ini merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan-tekanan dalam masyarakat dan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pemenuhan keinginan-keinginan murid dan orangtuanya secara bebas. Tujuan pendekatakan ini menitikberatkan pada tujuan pendidikan yang mengandung misi pembebasan terutama bagi negara-negara berkembang.
  2. Man Power Approach ( Pendekatan Kebutuhan Tenaga Kerja). Pendekatan Kebutuhan Tenaga Kerja mengarahkan kegiatan pendidikan pada usaha untuk memenuhi kebutuhan nasional akan tenaga kerja. Pendekatan ini mengutamakan keterkaitan lulusan sistem pendidikan dengan tuntutan terhadap tenaga kerja pada berbagai sektor pembangunan, seperti sektor ekonomi, pertanian, perdagangan, dan industri.
  3. Planning, Programming, Budgeting System (PPBS) atau sistem perencanaan, pemprograman, dan penganggaran. PPBS merupakan suatu proses yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang efektif. Pendekatan ini adalah pendekatan yang sistematik yang berusaha menetapkan tujuan, mengembangkan program-program untuk menemukan besarnya biaya dan alternatif dan menggunakan proses penganggaran yang merefleksikan kegiatan program jangka panjang.
  4. Cost Benefit/ Rate of Education Approach. Pendekatan ini bersifat ekonomi dan berpangkal dari konsep investment in humam capital atau investasi pada sumber daya manusia. pendekatan cost benefit didasarkan pada asumsi bahwa: (1)  sumbangan seseorang terhadap pendapatan nasional adalah sebanding dengan tingkat pendidikannya; (2) perbedaan pendapat di masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan dalam pendidikan dan bukan perbedaan kemampuan atau latar belakang sosial. Dengan demikian menekankan pada keuntungan penambahan pendapatan seseorang karena pendidikan.
    1. Konsep Dasar dan Teori Partisipasi
      1. Pengertian Partisipasi

Sejak demokrasi digulirkan istilah partisipasi sering terdengar diruang-ruang publik melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Partisipasi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu “participation” yang mengandung makna pengambilan bagian atau pengikutsertaan, dibawah ini akan dijelaskan pengertian partisipasi menurut beberapa ahli.

               Gordon W. Allport dalam bukunya yang berjudul The Psychology of Participation mengatakan:

the person who participates is ego-involved instead of merely taks-involved

               Pendapat diatas oleh Santoso (1986:12) dengan kalimat sebagai berikut:

bahwa seseorang yang berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yang sifatnya lebih dari keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja”. Dengan keterlibatan dirinya, berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya. Atau misalnya anda berpartisipasi/ikut serta (dapat anda rasakan sendiri), maka anda melakukan kegiatan itu karena menurut anda perlu dan bahwa perasaan andapun menyetujui/berkenan untuk melakukannya.

Ilmuan Keith Davis dalam Santoso (1986:13) mengemukakan definisi partisipasi sebagai berikut:

Participation can be defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them

Kemudian ia menjelaskan pula:

There are three ideas in this definition which are important to manager who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance these three ideas

Pendapat diatas diterjemahkan oleh santoso (1986:13) bahwa partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental/pikiran dan emosi/perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.

Pengertian partisipasi diatas  mengandung tiga gagasan penting bagi para manager/pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi. Adapun tiga gagasan yang dimaksud tersebut adalah:

  1. Bahwa partisipasi/keikutsertaan/keterlibatan/peran serta, sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-semata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
  2. Gagasan kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan mambantu kelompok.
  3. Gagasan ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur ini merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota, diakui sebgai anggota artinya ada rasa “sence of belongingness”.

Dari penjelasan diatas dapat diambil gagasan-gagasan pokok yang diuraikan ahli tersebut menjadi sebuah konsep dasar partisipasi. Partisipasi mengandung makna adanya keterlibatan/keikutsertaan mental dan emosional bukan hanya sekedar terlibat fisik/jasmani. Kemudian makna yang mendalam dari partisipasi ialah timbulnya kesediaan memberikan sumbangan untuk tercapainya tujuan bersama. Selanjutnya makna yang terkandung selanjutnya dalam partisipasi adalah ikut bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan. Gagasan-gagasan pokok ini yang menjadi dasar perencanaan partisipatif dimana dalam proses perencanaan kepala sekolah, guru, staf, siswa, orang tua, komite sekolah dan masyarakat luas harus benar-benar terlibat dalam proses perencanaan dan keterlibatan tersebut harus melibatkan mental, emosional dan fisik secara mendalam. Dari keterlibatan yang mendalam tersebut diharapkan akan timbul rasa memiliki terhadap sekolah dan pendidikan sehingga muncul rasa ingin memberikan sumbangan sebanyak-banyaknya terhadap program sekolah demi pencapaian tujuan sekolah. Selanjutnya dengan demikian secara otomatis akan ikut bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan yang diambil secara bersama-sama. Rasa tanggung jawab inilah yang menjadi titik tolak perencanaan partisipatif yang didasarkan pada self determination theory seperti yang diuraikan pada pembahasan selanjutnya.

  • Bentuk-Bentuk partisipasi

Partispasi dapat dibagi dalam berbagai bentuk. Partisipasi menurut Effendi dalam Irene (2011:58) terbagi atas partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal. Disebut partisipasi vertikal karena terjadi dalam bentuk kondisi tertentu masyarakat terlibat atau mengambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan  di mana masyarakat berada sebagai status bawahan, pengikut dan klien. Adapaun dalam partisipasi horizontal, masyarakat mempunyai prakarsa di mana setiap anggota atau kelompok masyarakat berpartisipasi horizontal satu dengan yang lainnya.

        Kemudian menurut Basrowi dikuti oleh Irene (2011:58) partisipasi dilihat dari bentuknya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu “partisipasi fisik dan non fisik”. Partisipasi fisik adalah partisipasi masyarakat (orang tua) dalam bentuk menyelenggarakan usaha-usaha pendidikan, seperti menyelenggarakan dan mendirikan usaha sekolah, menyelenggarakan usaha-usaha beasiswa, membantu pemerintah membangun gedung-gedung untuk masyarakat dan menyelenggarakan usaha-usaha perpustakaan berupa buku atau bentuk bantuan lainnya. Sedangkan partisipasi non fisik adalah partisipasi keikutsertaan masyarakat dalam menentukan arah pendidikan nasional, dan meratanya animo masyarakat untuk menuntut ilmu pengetahuan melalui pendidikan.

        Sementara itu bentuk-bentuk partisipasi menutut Santoso (1986:16) adalah sebagai berikut:

  1. Konsultasi, biasanya dalam bentuk jasa.
  2. Sumbangan spontan berupa uang dan barang
  3. Mendirikan proyek yang dibiayai oleh sumbangan-sumbangan individu/instansi yang berada diluar lingkungan sekolah
  4. Mendirikan proyek yang dibiayai oleh komuniti (komite sekolah)
  5. Sumbangan dalam bentuk kerja, yang biasanya dilakukan oleh tenaga ahli setempat
  6. Aksi massa/ gotong royong
  7. Mengadakan pembangunan di kalangan sekolah sendiri
  8. Membangun proyek komuniti yang bersifat otonom

Dari uraian diatas dapat dimengerti bahwa banyak bentuk partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat untuk ikut serta dalam memajukan sekolah. Namun, dalam penelitian ini bentuk-bentuk partisipasi tersebut diatas bukan hanya berfokus pada masyarakat akan tetapi juga kepala sekolah, guru, staf dan siswa. Adapun yang akan dilihat dari partisipasi mereka ialah apa bentuk partisipasi mereka dalam proses perencanaan partisipatif di sekolah.

  • Jenis-Jenis Partisipasi

Santoso (1986:16) menjelaskan ada beberapa jenis partisipasi yang sering terjadi, yaitu:

  1. Pikiran (psychological participation). Yaitu berupa gagasan, usul, saran dan masukan.
    1. Tenaga (physical participation). Yaitu berupa kekuatan fisik.
    1. Pikiran dan tenaga (psychological and phhysical participation). Yakni berupa usul, saran, masukan dan kekuatan fisik.
    1. Keahlian (participation with skill). Yakni menyumbangkan keterampilan yang dimiliki.
    1. Barang (material participation). Berupa material yang dibutuhkan.
    1. Uang (money participation).

Enam jenis partisipasi diatas akan digunakan dalam mengukur jenis partispasi apa yang terjadi dalam proses perencanaan partisipatif dalam implementasi MBS.

  • Tingkatan Partisipasi

Dibawah akan dijelaskan tingkatan partisipasi menurut Effendi dalam buku Irene (2011:66) dimana terdapat tujuh tingkatan partisipasi. Ketujuh tingkatan tersebut dapa dilihat seperti dibawah:

  1. Manipulation. Ini mendekati tingkat paling rendah mendekati situasi tidak ada partisipasi, cenderung berbentuk indroktinasi.
  2. Consultation. Pada tingkat ini stakeholder mempunyai peluang untuk memberikan saran akan digunakan seperti yang mereka harapkan.
  3. Consensus Building. Pada tingkat ini stakeholder berinteraksi untuk saling memahami dan dalam posisi saling bernegosiasi, toleransi dengan seluruh anggota kelompok. Kelemahan yang sering terjadi adalah individu-individu dan kelompok masih cebderung diam atau setuju bersifat pasif.
  4. Decision Making. Pada tingkat ini konsesus terjadi didasarkan pada keputusan kolektif dan bersumber pada rasa tanggung jawab untuk menghasilkan sesuatu. Negosiasi pada tahap ini mencerminkan derajat perbedaan yang terjadi dalam individu maupun kelompok.
  5. Risk-taking. Proses yang berlangsung dan berkembang tidak hanya sekedar menghasilkan keputusan, tetapi memikirkan akibat dari hasil yang menyangkut keuntunga, hambatan, dan implikasi. Pada tahap ini semua orang memikirkan risiko yang diharapkan dari hasil keputusan. Karenanya akuntabilitas merupakan basis penting.
  6. Patnership. Tingkat ini memerlukan kerja secara equal menuju hasil yang mutual. Equal tidak hanya dalam bentuk struktur dan fungsi tetapi dalam tanggung jawab.
  7. Self-Management. Ini merupakan puncak dari partisipasi masyarakat. Stakeholder berinteraksi dalam proses saling belajar (learning process) untuk mengoptimalkan hasil dan hal-hal yang menjadi perhatian.

Tingkatan partisipasi diatas akan digunakan untuk melihat tingkatan partisipasi dalam proses perencanaan partisipatif yang dilakukan di sekolah.

  • Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi

Menurut Slamet (1994:137-143) faktor-faktor internal yang mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan mata pencaharian. Faktor internal berasal dari individu itu sendiri. Secara teoritis, tingkah laku individu berhubungan erat atau ditentukan oleh ciri-ciri sosiologis, yaitu:

  1. Jenis Kelamin. Partisipasi yang diberikan oleh seorang pria dan wanita dalam pembangunan adalah berbeda. Hal ini disebabkan oleh adanya sistem pelapisan sosial yang terbentuk dalam masyarakat, yang membedakan kedudukan dan derajat antara pria dan wanita. Perbedaan kedudukan dan derajat ini, akan menimbulkan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita.
  2. Usia. Perbedaan usia juga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Dalam masyarakat terdapat pembedaan kedudukan dan derajat atas dasar senioritas, sehingga akan memunculkan golongan tua dan golongan muda, yang berbeda-beda dalam hal-hal tertentu, misalnya menyalurkan pendapat dan mengambil keputusan. Usia berpengaruh pada keaktifan seseorang untuk berpartisipasi Dalam hal ini golongan tua yang dianggap lebih berpengalaman atau senior, akan lebih banyak memberikan pendapat dan dalam hal menetapkan keputusan.
  3. Tingkat Pendidikan. Demikian pula halnya dengan tingkat pengetahuan salah satu karakteristik partisipan dalam pembangunan partisipatif adalah tingkat pengetahuan masyarakat tentang usaha-usaha partisipasi yang diberikan masyarakat dalam pembangunan. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan adalah tingkat pendidikan. Semakin tinggi latar belakang pendidikannya, tentunya mempunyai pengetahuan yang luas tentang pembangunan dan bentuk serta tata cara partisipasi yang dapat diberikan. Faktor pendidikan dianggap penting karena dengan melalui pendidikan yang diperoleh, seseorang lebih mudah berkomunikasi dengan orang luar, dan cepat tanggap terhadap inovasi.
  4. Tingkat Penghasilan. Tingkat penghasilan juga mempengaruhi partisipasi masyarakat. penduduk yang lebih kaya kebanyakan membayar pengeluaran tunai dan jarang melakukan kerja fisik sendiri. Sementara penduduk yang berpenghasilan rendah akan cenderung berpartisipasi dalam hal tenaga. Besarnya tingkat penghasilan akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Tingkat penghasilan ini mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi.
  5. Mata Pencaharian. Mata pencaharian ini akan berkaitan dengan tingkat penghasilan seseorang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mata pencaharian dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini disebabkan karena pekerjaan akan berpengaruh terhadap waktu luang seseorang untuk terlibat dalam pembangunan, misalnya dalam hal menghadiri pertemuan, kerja bakti dan sebagainya.
  • Pengertian Perencanaan Partisipatif

 Menurut Wibowo (2010:2) Perencanaan partisipatif mulai dikenal secara luas sejak munculnya metode partisipatif yang biasa disebut Participatory Rural Appraisal. Metode ini menekankan adanya peran serta aktif dari masyarakat dalam merencanakan pembangunan (penyelesaian masalah) mulai dari pengenalan wilayah, pengidentifkasian masalah sampai pada penentuan skala prioritas. Perencanaan partisipatif saat ini mulai merambah ke tingkat makro atau lebih pada pengembangan kebijakan, biasanya kegiatan ini lebih banyak dilakukan oleh Lembaga Non Pemerintah (NGO’s). Selain itu perencanaan partisipatif banyak dilakukan di tingkat mikro seperti pada tingkat masyarakat maupun di tingkat individu.

Secara garis besar perencanaan partisipatif mengandung makna adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan, mulai dari melakukan analisis masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mendapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, mengambil keputusansendiri tentang alternatif pemecahan masalah apa yang ingin mereka atasi.

 Tiga alasan utama mengapa perencanaan partisipatif dibutuhkan, yaitu (Conyers, 1991, 154-155):

  1. Alasan pertama partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhandan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai kegiatan atau proram pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk program tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap program tersebut.
  3. Alasan ketiga adalah karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.

                      Disamping itu perencanaan partisipatif ini sebanarnya menggunakan model perencanaan dengan model Bottom Up dengan argumentasi sebagai berikut:

  1. Efektivitas
  2. Kinerja (performance, outcome),bukan sekadar hasil seketika
  3. Social virtue (kearifan sosial)
  4. Masyarakat diasumsikan sudah paham hak-hak dan apa yang mereka butuhkan

 Berbeda dengan perencanaan dengan model Top Down yang dilaksanakan oleh sekelompok elit politik, melibatkan lebih banyak teknokrat, mengandalkan otoritas & diskresi dengan argumentasi sebagai berikut:

  1. Efisiensi
  2. Penegakan aturan (enforcement)
  3. Konsistensi input-target-output
  4. Publik/masyarakat masih sulit dilibatkan

   Lebih jauh Pidarta (2005:38) menjelaskan perencanaan partisipatif melibatkan semua personalia lembaga pendidikan dan masyarakat melalui wakil-wakilnya dari kegiatan penentuan kebutuhan sampai dengan perencanaan itu berhasil. Perencanaan ini berbeda jauh dengan perencanaan tradisional sebagaimana terlihat pada tabel dibawah:

Tabel 2.2

Perbedaan Perencanaan Tradisional dengan Perencanaan Partisipatif

Sumber: Made Pidarta. (2005). Perencanaan Pendidikan Parsipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: Rineka Cipta

Perencanaan TradidionalPerencanaan Partisipatif
Peranan perencanaan pendidikan dibawah arahan pengembangan ekonomi.Penilaian kuantitatif pada input output sebagai tenaga kerja.Perencanaan tingkat nasionalPerencanaan terintegrasi dalam proses pengambilan keputusan secara menyeluruh.Penilaian pada program dan tujuan sistem pendidikan.Perencanaan desentralisasi.

 Dengan berpartisipasi dalam perencanaan menurut Pidarta (2005:39) komitmen personalia terhadap pelaksanaan pendidikan akan menjadi lebih tinggi, cita-cita mereka semakin meningkat, mereka saling bahu-membahu, dan cinta akan pekerjaan.

         Dari penjelasan diatas sebenarnya perencanaan partisipatif yang digunakan dalam MBS berpijak pada teori Self Determination Theory Menurut Priscilla Wohlstetter dan Albert Mohrman dalam Umiarso dan Gojali (2010:70-71):

pada hakikatnya MBS berpijak pada Self Determination Theory. Teori ini menyatakan bahwa apabila seseorang atau sekelompok orang memilki kepuasan untuk mengambil keputusan sendiri, maka orang atau sekelompok orang tersebut akan memilki tanggungjawab yang besar untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan.

  • Self Determination Theory

Self- Determination Theory adalah teori motivasi yang dikembangkan ilmu psikologi. Menurut Deci & Ryan (2000) SDT mengusulkan tiga jenis motivasi yang berbeda, yakni motivasi intrinsic (muncul dari dirinya), ekstrinsik (muncul dari luar dirinya), dan amotivation  Pengelompokkan itu didasarkan pada apakah dan untuk apa perilaku seseorang ditentukan, yakni untuk membantu kita dalam memahami motivasi otonom (otonomous motivation) yang digunakan dalam kajian ini. Oleh karena itu marilah kita amati tiga jenis motivasi tersebut yang diusulkan dalam teori self-determination.

          Motovasi intrinsik dibagi dalam tiga macam: Pertama adalah Choice and Authonomy, Pilihan dan Kebebasan. Ketika kita memilih sendiri, kita bertendensi untuk bertanggung jawab dan mengerjakan menyelesaikannya sebaik mungkin. Ketika seorang anak memilih menjadi dokter, dia akan lebih mau bekerja keras mencapai cita-cita daripada “yang disuruhkan orang tuanya”. Kedua adalah Competence, atau Kemampuan. Semakin mampu seseorang melakukan pekerjaannya semakin mau dia bekerja keras.. Ketiga adalah Relatedness atau Meaning, Keterikatan atau Makna hidup. Keterikatan emosi kita dengan sebuah daerah, kebiasaan, atau keadaan: misalkan artis yang terkena Aids, mau mati2an bekerja dan mendonasikan semua jernih payahnya untuk pengembangan penyembuhan Aids. Relatedness juga termasuk hoby, kebiasaan, kesukaan akan bidang usaha. Kerja keras menolong ke daerah bencana juga termasuk dalam motivasi pencarian Makna hidup sebagai sesama manusia yang menolong orang lain

          Jenis motivasi kedua “Extrinsic Motivation”, juga ada tiga jenis yaitu Pengaturan dari luar dirinya (external regulation) sama dengan motivasi ekstrinsik sebagaimana diutarakan pada literatur lama. Motivasi jenis ini terjadi manakala perilakunya diatur oleh beberapa kendala atau penghargaan/pujian dari luar dirinya. Sebagai contoh motivasi akan terjadi pada seorang mahasiswa membaca suatu jurnal, karena diwajibkan oleh pembimbing tesisnya. Jenis kedua dari motivasi ekstrinsik adalah introjection regulation, yakni tidak menerima pengaturan dari luar secara penuh akan tetapi sebahagian berasal dari dirinya, dan jenis ketiga Identification regulation adalah operasi yang dilakukan manakala seseorang telah dapat menghargai suatu pengaturan atau tujuan suatu perilaku dan menerima tindakan yang secara pribadi berharga. Walaupun aktivitas masih dilakukan dengan pertimbangan yang disebabkan oleh keadaan di luar dirinya, namun secara internal diatur dan ditentukan oleh dirinya.

          Jenis motivasi ketiga (mereka menyebutnya amotivation) yang harus dipertimbangkan. Motivasi jenis ini sangat serupa dengan konsep tentang ketidakberdayaan belajar / learner helplessness. Bentuk motivasi ini terjadi manakala seseorang tidak tahu dengan pasti antara tindakan mereka lakukan dan hasil yang mereka capai. Pengalaman seseorang yang amotivated, mereka merasa tidak cakap (tidak punya kompetensi) dan ketidak adanya pengendalian diri atas hasil yang akan dicapai atau hasil yang dipikirkan dalam memotivasi perilaku manusia. Perilaku amotivated sangat kurang dalam menentukan sesuatu yang seharusnya bisa ditentukannya sendiri. Seseorang yang amotivated merasa tidak kompeten dan dengan begitu mereka merasa tidak akan bisa mengendalikan hasil yang ingin dicapainya.

          Dari penjelasan tentang teori self determinan diatas dapat dipahami bahwa perencanaan partisipatif pada MBS berlandaskan pada motivasi intrinsik jenis Choice and Authonomy, Pilihan dan Kebebasan. Ketika kita memilih sendiri, kita bertendensi untuk bertanggung jawab dan mengerjakan menyelesaikannya sebaik mungkin.

          Selain berpijak pada self determinan theory perencanaan partisipatif juga berlandaskan pada teori perencanaan radikal. Menurut Sarbini & Lina (2011:71) teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud mengubah keadaan lembaga dengan cepat supaya tepat dengan kebutuhan. Pandangan para penganut teori ini adalah tidak ada lembaga pendidikan atau organisasi pendidikan lokal yang persis sama. Hanya perencanaan yang bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat/manajer tertinggilah yang dapat dipandang sebagai perencanaan yang benar. Dengan kata lain, teori radikal menginginkan agar lembaga pendidikan dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu pula, pendidikan daerah dapat mandiri menangani pendidikannya.

          Kemudian perencanaan partisipatif dilihat dari segi sifatnya terbagi kedalam dua macam yaitu perencanaan strategi dan perencanaan operasional. Perencanaan strategi berkaitan dengan kebijakan yang diambil, pendekatan yang dipakai, kebutuhan, misi, dan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan perencanaan operasional berkaitan dengan usaha yang dipakai untuk merealisasikan perencanaan strategi atau tujuan perencanaan tersebut. Pada umumnya perencanaan strategi merupakan perencanaan jangka menengah atau panjang, sedangkan perencanaan operasional bersifat jangka pendek.

          Dalam perencanaan strategi setidaknya ada 4 pendekatan, yaitu: pendekatan kerangka bimbingan, planajemen, swot, dan investigasi. Pertama, Pendekatan kerangka bimbingan berdasarkan kepada instrumen yang dikonstruk secara hati-hati untuk menganalisa keadaan agar sampai kepada penyelesaian yang paling cocok.  Kedua.  pendekatan planajemen adalah suatu proses yang mengintegrasikan seni dan ilmu untuk memindahkan konsep ke dalam realitas melalui metode praktis. Pendekatan ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan informasi/data yang relevan dengan masalah yang dihadapi kemudian menganalisa data untuk membuat pertimbangan-pertimbangan tentang tindakan apa yang sebaiknya diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Ketiga, pendekatan SWOT adalah singkatan dari Strength yaitu kekuatan (lembaga pendidikan), Weakness yaitu kelemahan (lembaga pendidikan), Opportunity yaitu peluang yang ada, dan Threat yaitu tantangan yang dihadapi. Keempat, pendekatan investigasi merupakan pendekatan berpikir untuk menghasilkan program strategi memanfaatkan jasa penelitian untuk mendapatkan data tentang kegiatan, proses, dan hasil-hasil pendidikan suatu lembaga pendidikan serta data lain di luar lembaga yang mempunyai pengaruh terhadapnya.

  • Proses Perencanaan Partisipatif

          Langkah–langkah perencanaan yang dijelaskan berikut merupakan keseluruhan proses perencanaan, yaitu mulai dari perencanaan strategi sampai kepada perencanaan operasional. Menurut Pidarta (2005:102) minimal ada tujuh langkah-langkah yang harus dilakukan dalam perencanaan, yaitu:

  1. Menentukan kebutuhan atas dasar antisipasi terhadap perubahan lingkungan atau masalah yang muncul. Bila kebutuhan banyak diadakan prioritas;
  2. Melakukan forecasting/ramalan, menentukan program, tujuan, misi perencanaan. Bila tujuan banyak diadakan prioritas;
  3. Menspesifikasi tujuan;
  4. Membentuk/menentukan standar performan;
  5. Menentukan alat/metode/alternatif pemecahan;
  6. Melakukan implementasi dan menilai; dan
  7. Mengadakan review.

          Dari ketujuh langkah tersebut, langkah pertama dan kedua termasuk perencanaan strategi, sedangkan ketiga sampai dengan langkah ketujuh termasuk perencanaan operasional.

          Untuk melakukan proses perencanaan partisipatif diatas para perencana lembaga pendidikan menurut Pidarta (2005:41) bisa dilakukan dengan cara kerja kelompok. Ada beberapa teknik kerja kelompok dalam perencanaan partisipatif. Tiga diantara teknik tersebut ialah pertemuan kelompok, proses kelompok nominal, dan teknik delphi.

Pertama, pertemuan kelompok sudah biasa dilakukan dimana-mana. Pertemuan ini mula-mula masalah ditunjukkan oleh kepala lembaga/sekolah. Kemudian para peserta diberi kesempatan menanyakan hal-hal yang kurang jelas. Sesudah mendapat penjelasan tambahan dari kepala lembaga/sekolah para peserta diberi kesempatan memikirkan pemecahan problem itu melalui alternatif-alternatif. Seringkali gambaran alternatif-alternatif pemecahan itu dengan segala kelemahan dan kelebihannya diberi terlebih dahulu oleh kepala lembaga.

Kedua, proses kelompok nominal sudah lebih maju selangkah dibandingkan dengan teknik pertemuan kelompok. Teknik ini adalah merupakan pertemuan kelompok yang berstruktur. Individu-individu bekerja sama dengan individu lain tetapi dalam waktu tertentu tidak mengadakan interaksi verbal satu dengan yang lain. Mula-mula kepala lembaga membacakan problem yang akan dipecahkan lengkap dengan pertanyaannya tanpa penjelasan. Sesudah itu para anggota berpikir sendiri-sendiri tanpa berkomunikasi satu dengan yang lain mencari jawaban permasalahan yang dilontarkan oleh kepala lembaga. Kemudian kemudian masing-masing jawaban atau ide diserahkan dalam bentuk tulisan atau lisan. Lebih baik dalam bentuk tulisan sebab bila dilakukan dengan lisan, anggota yang terakhir menyampaikan jawaban akan terpengaruh dari jawaban-jawaban terdahulu. Setalah itu jawaban ditulis di papan tulis dan dilakukan pemilihan alternatif terbaik oleh semua perserta

Ketiga, teknik delphi tdak jauh berbeda dengan teknik kelompok nominal. Teknik delphi hanya lebih rumit sebab ia memakai angket. Teknik ini juga menghindari hubungan langsung antara satu anggota dengan anggota lainnya selama proses berlangsung. Komunikasi antara anggota dengan kepala lembaga dilakukan lewat angket. Malah seringkali mereka tidak berkumpul, angket bisa diterima dan dikirim ke/dari rumah mereka masing-masing. Delphi adalah satu rangkaian kuesioner. Kuesioner pertama meminta individu untuk merespon terhadap suatu pertanyaan luas (Pertanyaan Delphi difokuskan pada masalah, tujuan, solusi, atau peramalan). Masing-Masing daftar pertanyaan itu dibangun atas tanggapan kepada daftar pertanyaan yang terdahulu.  Proses dihentikan manakala konsensus telah disetujui oleh para atau manakala pertukaran informasi telah diperoleh.

Sementara menurut Eileen T. Higgins and Anna Toness (2010:6) proses perencanaan terdiri dari:

  1. Mempersiapkan peserta
  2. berbagi informasi
  3. mengidentifikasi sumber daya
  4. membayangkan masa depan
  5. menganalisis kebutuhan
  6. membangun konsesus
  7. membuat rencana aksi
  8. implementasi rencana

Sedangkan menurut McCrae C. Grassie (1974:20) proses perencanaan ialah sebagai berikut:

  1. mendefinisikan masalah
  2. merancang berbagai rencana dengan pendekatan  biaya dan manfaat
  3. memilih rencana
  4. merancang program untuk melaksanakan rencana tersebut
  5. melaksanakan program
  6. melihat hasil pencapaian
  7. pemantauan hasil
  8. hasil yang diinginkan
  9. hasil yang tidak diinginkan.
  10. PEMBAHASAN
  11. Tinjauan Filosofis Perencanaan Partisipatif

Filsafat mempunyai hubungan yang erat dengan pendidikan, baik pendidikan dalam arti teoretis maupun praktik. Setiap teori pendidikan selalu didasari oleh suatu sistem filsafat tertentu yang menjadi landasannya. Demikian pula, semua praktik pendidikan yang diupayakan dengan sungguh-sungguh sebenarnya dilandasi oleh suatu pemikiran filsafati yang menjadi ideologi pendorongnya. Pemikiran filsafati tersebut berusaha untuk diwujudkan dalam praktik pendidikan. Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Barnadib (1994: 4) bahwa filsafat pendidikan pada dasarnya merupakan penerapan suatu analisis filosofis terhadap lapangan pendidikan. Dewey (Barnadib, 1994: 4) seorang filsuf Amerika yang sangat terkemuka mengatakan bahwa filsafat merupakan teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan.

Selanjutnya, Barnadib (1994: 5) mengatakan bahwa hubungan filsafat dan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua bentuk seperti berikut ini.

  1. Hubungan keharusan

Berfilsafat berarti mencari nilai-nilai ideal (cita-cita) yang lebih baik, sedangkan pendidikan mengaktualisasikan nilai-nilai ini dalam kehidupan manusia. Pendidikan bertindak mencari arah yang terbaik, dengan berbekal teori-teori pendidikan yang diberikan antara lain oleh pemikiran filsafat.

  • Dasar Pendidikan

Filsafat mengadakan tinjauan yang luas terhadap realita termasuk manusia, maka dibahaslah antara lain pandangan dunia dan pandangan hidup. Konsep-konsep ini selanjutnya menjadi dasar atau landasan penyusunan tujuan dan metodologi pendidikan. Sebaliknya, pengalaman pendidik dalam realita menjadi masukan dan pertimbangan bagi filsafat untuk mengembangkan pemikiran pendidikan. Filsafat memberi dasar-dasar dan nilai-nilai yang sifatnya das Sollen (yang seharusnya), sedangkan praksis pendidikan berusaha mengimplementasikan dasar-dasar tersebut, tetapi juga memberi masukan dari realita terhadap pemikiran ideal pendidikan dan manusia. Jadi, ada hubungan timbal balik di antara keduanya.

Dari penjelasan tentang hubungan filsafat dan pendidikan diatas dapat dipahami bahwa umumnya filsafat menjadi dasar pendidikan, oleh karena itu penerapan manajemen di sekolah harus berlandaskan pada pemikiran filsafat. Pemikiran filsafat yang dijadikan dasar tidak harus mengacu pada satu aliran filsafat tertentu akan tetapi bisa lebih dari satu sesuai kebutuhan, karena setiap aliran filsafat mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Berbicara filsafat tidak bisa lepas dari membahas tiga cabang filsafat yang utama. Jujun S.suriasumantri (2003) menjelaskan ketiga cabang tersebut sebagai berikut:

  1. Ontologi/Metafisika

Ontologi berasal dari bahasa Yunani  yaitu  Ontos  berarti yang berada (being) dan Logos berarti pikiran (logic). Jadi, Ontologi berarti ilmu yang membahas tentang hakiket sesuatu yang ada/berada atau dengan kata lain  artinya ilmu yang mempelajari tentang “yang ada” atau dapat dikatakan berwujud dan berdasarkan pada logika.  Sedangkan,  menurut istilah adalah ilmu yang membahas sesuatu yang telah ada, baik secara jasmani maupun secara rohani. Disisi lain, ontologi filsafat adalah cabang filsafat yang membahas tentang prinsip yang paling dasar atau paling dalam dari sesuatu yang ada. Bila dikaitkan dengan pendidikan berarti ontologi mempertanyakan apa hakikat pendidikan? Apa hakikat manajemen pendidikan dan apa sesungguhnya perencanaan pendidikan?

  • Epistimologi

Secara etimologi, epistemologi merupakan kata gabungan yang diangkat dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan atau kebenaran dan logos berarti pikiran, kata atau teori. Dengan demikian epistimologi dapat diartikan sebagai pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Epistimologi dapat juga diartikan sebagai teori pengetahuan yang benar (teori of knowledges). Epistimologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang asal muasal, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran pengetahuan.

  • Axiologi

Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu: axios yang berarti nilai. Sedangkan logos berarti teori/ ilmu. Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Jujun S.suriasumantri mengartikan aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilali merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama. Sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga yang diidamkan oleh setiap insan

Dari paparan diatas dapat diketahui bahwa pembahasan filsafat selalu berkait dengan tiga cabang utama/pokok tersebut. Begitu pula ketika membahas perencanaan pendidikan.

Dalam proses menyusun perencanaan pendidikan sering secara jelas tidak disebutkan landasan filsafatnya, namun jika dilihat secara cermat dokumen perencanaan pendidikan baik di Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sesungguhnya terkandung muatan filsafat yang mencirikan aliran tertentu atau gabungan aliran-aliran filsafat.

Aliran-aliran filsafat yang sering mewarnai dunia pendidikan termasuk di dalamnya perencanaan pendidikan antara lain idealisme, realisme, empirisme, pragmatisme, eksistensialisme, progresivisme, perenialisme, esensialisme dan rekonstruksi budaya.

Menurut pengamatan penulis filsafat yang sering digunakan dalam menyusun perencanaan pendidikan ialah idealisme dan realisme sebagai pondasi utama. Selanjutnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan maka sering digunakan filsafat progresivisme dan rekonstruksi budaya. Meskipun apabila ditanyakan kepada orang yang membuat perencanaan banyak yang tidak paham menggunakan filsafat apa.

Selanjutnya untuk lebih memahami filosofi perencanaan partisipatif maka perlu dilihat perencanaan partisipatif menggunakan ontologi, epistimologi dan axiologi. Pertama, Ontologi/metafisika Perencanaan partisipatif terkait dengan hakikat yaitu membuat keputusan masa depan  untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua, Epistimologi perencanaan partisipatif terkait dengan bagaimana menyiapkan keputusan untuk masa depan demi mencapai tujuan organisasi, dilakukan dengan melibatkan semua yang berkepentingan terutama masyarakat sebagai stake holders pendidikan. Ketiga, axiologi perencanaan partisipatif terkait dengan manfaat. Berdasarkan Self Determination Theory maka manfaat perencanaan partisipatif yang utama ialah para pemangku kepentingan (stake holders) merasa bertanggung jawab terhadap perencanaan yang dibuat karena mereka terlibat dalam proses membuat keputusan dalam perencanaan tersebut.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan sesungguhnya filosofi perencanaan partisipatif ialah pelibatan masyarakat sebagai stake holder pendidikan dalam proses perencanaan.

  1. SIMPULAN

Dari paparan diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

Desentralisasi pendidikan adalah pelimpahan wewenang (autority) dan tanggung jawab (responsibility) dari institusi pendidikan tingkat pusat kepada institusi pendidikan di tingkat daerah hingga pada tingkat sekolah.

Perencanaan partisipatif mengandung makna adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan, mulai dari melakukan analisis masalah, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mendapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, mengambil keputusan, melaksanakan rencana dan evaluasi rencana.

Ontologi/metafisika Perencanaan partisipatif terkait dengan hakikat yaitu membuat keputusan masa depan  untuk mencapai tujuan organisasi.Epistimologi perencanaan partisipatif terkait dengan bagaimana menyiapkan keputusan untuk masa depan demi mencapai tujuan organisasi, dilakukan dengan melibatkan semua yang berkepentingan terutama masyarakat sebagai stake holders pendidikan. Axiologi perencanaan partisipatif terkait dengan manfaat. Berdasarkan Self Determination Theory maka manfaat perencanaan partisipatif yang utama ialah para pemangku kepentingan (stake holders) merasa bertanggung jawab terhadap perencanaan yang dibuat karena mereka terlibat dalam proses membuat keputusan dalam perencanaan tersebut.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan sesungguhnya filosofi perencanaan partisipatif ialah pelibatan masyarakat sebagai stake holders pendidikan dalam proses perencanaan.

DAFTAR PUSTAKA

Barnadib, Imam.1996. Filsafat Pendidikan – Sistem dan Metode. Yogyakarta: Andi Offset.

Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar. Ed 2. (Penerjemah: Susetiawan). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Dwiningrum, Siti Irene Astuti. (2011). Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Edward L. Deci and Richard M. Ryan. (2000). The “What” and “Why” of Goal Pursuits: Human Needs and the Self-Determination of Behavior. Jurnal, Psychological Inquiry, Vol. 11, No. 4, 227–268

Grassie, McCrae C. (1974). Partipatory Planning In Education. Unesco: International Institute for Educational Planning

Higgins, Eileen T. and Toness, Anna. (2010). Parcipatory Planning and Action. Handbook

Pidarta, Made. (2005). Perencanaan Pendidikan Parsipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: Rineka Cipta

S. Suriasumantri, Jujun. (2003). Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Saud, Udin S & Makmun, Abin S. (2011). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Sarbini & Lina, Neneng. (2011). Perencanaan Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia

Slamet Y. 1994. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta: Sebelas Maret University Press

Sartropoetro, R.A. Santoso. (1986). Partisipasi, Komunikasi, Persepsi dan Disiplin dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Penerbit Alumni

Umiarso & Gojali, Imam. (2010). Manajemen Mutu Pendidikan di Era Otonomi Pendidikan. Yogyakarta: IRCiSoD

Usman, Husaini. (2009). Manajemen; Teori, Praktek dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Wibowo, Arif. (2010). Perencanaan Partisipatif. dalam. [online]. Tersedia:  http://staff.blog.ui.ac.id. (8 November 2016)

Total Page Visits: 5417 - Today Page Visits: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to Top