
Islam bukan sekedar agama dalam pengertian seperti biasanya, melainkan juga sebagai tatanan politiik, suatu pandangan dan sekaligus juga sebagai sebuah jalan hidup yang sungguh-sungguh memperhatikan dan memenuhi seluruh aspek fisik, mental dan spiritual manusia. Kemudian islam menjadi obyek yang menarik untuk dikaji dari kalangan orientalis entah dengan tujuan menghancurkan atau meruntuhkan atau dengan tujuan sebagai akademik ilmu pengetahuan. Namun pada kenyataannya memang sangat menggerahkan bagi umat islam ketika mereka memahami islam dengan sepihak atau secara subyektif sehingga dengan demikian itu umat islam sendiri menyerang balik dengan meluruskan bagaimana pemahaman para orientalis itu memahami islam atau disebut dengan oksidentalis.
Ketika segala urusan suatu negara tidak lagi melibatkan agama dan diatur sepenuhnya oleh pemikiran-pemikiran manusia. Rakyatnya pun dipersilahkan untuk mengurus agamanya masing-masing tanpa harus melibatkan instansi atau lembaga negara, agama hanyalah identitas perorangan saja.
Adapun negara hanya mencampuri sedikit saja kehidupan beragama seperti perkawinan dan perceraian. Situasi tersebut menggambarkan paham sekularisme dalam suatu negara. Singkatnya, ketika negara memisahkan urusan dunia dengan agama.
Lalu, kenapa ada paham seperti itu? Dari manakah asalnya? Apakah yang membuatnya menjadi paham atau aliran yang kuat dalam pemerintahan negara-negara maju?
Pengertian Sekularisme
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian sekularisme adalah paham atau kepercayaan yang berpendirian bahwa paham agama tidak dimasukkan dalam urusan politik, negara, atau institusi publik.
Sedangkan secara etimologi, kata sekularisme berasal dari bahasa Latin yakni saeculum yang artinya masa, generasi, atau dunia masa kini. Sekularisme ini juga sering didefinisikan sebagai pemisah antara paham agama dengan urusan-urusan politik, negara, serta institusi publik.
Sementara itu menurut kamus Oxford pun turut menerjemahkan sekularisme ini sebagai ‘doktrin bahwa moralitas seharus semata-mata didasarkan pada penghargaan atas umat manusia dan kehidupan, dengan membuang semua pertimbangan yang diambil dari keyakinan pada Tuhan atau hari akhirat’.
Selain itu menurut Ulil, sekularisme adalah satu sistem di mana secara kelembagaan dimungkinkan terjadi diferensiasi atau pembedaan-pembedaan di segala bidang. Sehingga, jika wilayah agama adalah wilayah ritual dan makna hidup, maka agama seharusnya di wilayah itu saja.
Dalam pandangan masyarakat umum, sekularisme tidak menghalangi dan memasuhi peran agama dalam ruang publik. Pada dasarnya, sekularisme ini menghendaki agar negara bersikap netral dalam urusan kepercayaan penduduknya.
Sekularisme adalah sebuah prinsip yang bertujuan untuk menjalankan urusan-urusan manusia berdasarkan pertimbangan sekuler dan naturalistik. Hal ini dianggap sesuai dengan pluralisme agama yang melihat sekularisme sebagai netralitas (negara atau lembaga non-sektarian) pada isu-isu agama dibandingkan dengan penolakan terhadap agama di ruang publik secara keseluruhan. Sementara pandangan lain dapat memperluasnya ke posisi tentang perlunya menghapus atau meminimalkan peran agama di ruang publik.
Asal Usul Kata Sekularisme
Awal mula penggunaan kata sekularisme ini pertama kali digunakan oleh penulis agnostik Inggris George Holyoake pada tahun 1851. Dia menganggap “Ateisme” terlalu menganggu. Untuk mengganti istilah tersebut, George mencari istilah lain untuk menggambarkan sikap yang menganjurkan untuk menjalani hidup berdasarkan pertimbangan naturalistik (sekuler), tetapi tanpa harus menolak agama, sehingga memungkinkan kerjasama dengan orang-orang yang beragama.
Dikutip dari situs The Humanist Heritage, George memberikan definisi sekularisme mirip dengan definisi modern humanisme. Sehingga definisi sekularisme adalah pemisahan gereja dan negara dibandingkan sebagai sebuah kepercayaan pribadi.
Pada saat Eropa diselimuti oleh ketakutan atas Gereja yang menguasai sebagian besar kehidupan mereka, disitulah Eropa mengalami masa dark age atau masa kegelapan. Sebelum abad ke-15, Kristen yang sudah melembaga (Gereja) menguasai semua ranah kehidupan masyarakat. Mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, dan semuanya tanpa terkecuali. Semua hal yang bukan berasal dari kitab suci mereka (Injil) dianggap salah. Filsafat yang merupakan dasar dari ilmu pengetahuan yang luas mereka persempit menjadi penguat keyakinan yang mereka anut saja. Sehingga kitab suci mereka dicampurtangani oleh Gereja demi kepentingan kekuasaan mereka.
Ilmu pengetahuan yang menopang majunya suatu peradaban mereka musuhi. Ketika ilmuwan pada zaman itu menemukan penemuan baru akan dihukum secara sadis karena dianggap bertentangan dengan Gereja. Semisal Copernicus yang dihukum mati akibat mengemukakan teori heliosentris (matahari sebagai pusat tata surya).
Masa kegelapan yang suram membuat pemikiran masyarakat Eropa sangat terbatas dan sempit. Berbagai kreativitas sangat diatur oleh Gereja. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah. Seolah-olah Raja tidak mempunyai kekuasaan, justru Gereja lah yang mengatur pemerintahan. Pemikiran masyarakat Eropa pada saat itu sudah terdoktrinasi oleh Gereja. Mereka menganggap hanya Gereja lah yang pantas menentukan hidup mereka. Kaum cedekiawan yang terdiri dari ahli-ahli sains ditekan dan diawasi dengan ketat. Tidak setiap individu berhak mengeluarkan pendapat dan yang berhak hanyalah para ahli agama saja.
Berabad-abad lamanya mereka mengalami kondisi tersebut. Sampai adanya pemikiran skeptis terhadap Gereja pada abad ke-17 yang dicetuskan oleh para cendekiawan pada saat itu. Mereka berpendapat jika kemajuan dan kebebasan akan diraih jika kehidupan terlepas dari kekuasaan Gereja. Banyak tuduhan jika ajaran-ajaran Gereja jauh dari akal sehat, juga banyak yang berpendapat jika ilmu agama bertentangan dengan alam. Maka dari itu munculah aliran “Deisme” yang mengakui adanya Tuhan tetapi tidak mempercayai wahyu dan adanya mukzijat.
Pada abad ke-19, Ludwig Feurbach (1804-1872) seorang filsuf Jerman dalam salah satu pendapatnya menyatakan ”Agama yang baru adalah politik, bukan agama Masehi. Karena itu politik harus dijadikan agama. Allah dan agama keduanya bukanlah dasar negara, tetapi dasarnya adalah manusia dan kebutuhan…”. Adapun Karl Marx (1818-1883) seorang revolusioner yang pemikirannya bertentangan dengan Gereja secara garis besar berpandangan anti-Tuhan dan menggunakan metode ilmiah dalam mencari bukti kebenarannya, dan memerangi sistem kelas manusia. Dari periode ini munculah aliran “Ateisme” yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Istilah sekularisme muncul pertama kali pada tahun 1846 oleh George Jacub Holyoake yang menyatakan “sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama, wahyu atau supernaturalisme”.
Pemikiran-pemikiran itulah yang menjadi pemicu munculnya gerakan Renaissance dimana perlawanan terhadap Gereja di berbagai negara Eropa, Banyak cedikiawan yang belajar tentang filsafat dan berbagai ilmu pengetahuan ke negara maju Andalusia (Muslim). Dan selain itu, paham sekularisme digaungkan sebagai sistem pemerintahan yang baru.
Dari pemikiran tersebut, sekularisme menjadi paham dan berkembang sampai sekarang. Bahkan sejumlah negara berani mendeklarasikan dirinya sebgai negara sekuler. Dalam sistem pemerintahannya, disusun undang-undang yang mewajibkan seluruh masyarakatnya menghilangkan simbol-simbol keagamaan karena dianggap pemicu pertentangan (konflik) dalam masyarakat.
Sekularisme menjadi paham sistem pemerintahan yang kuat di Eropa karena masyarakatnya khawatir jika agama (Gereja) menguasai kehidupan mereka kembali akan terjadi kemunduran dan penindasan seperti abad sebelumnya. Sehingga bisa disebut sekularisme adalah bentuk trauma bangsa Eropa terhadap kezaliman kekuasaan Gereja pada saat itu.
Masyarakat di negara sekuler cenderung memiliki pemikiran yang luas dan maju karena tidak ada tekanan dari mana pun, kebebasan individu sangat ditegakkan di sana dan tidak ada pemaksaan dalam berkeyakinan karena urusan masing-masing. Tetapi, pada kenyataannya mereka sangat terfokus ke dalam kehidupan dunia dan melupakan kehidupan setelah kematian yang diajarkan oleh agama.
Dalam pandangan Islam, sekularisme tidak dibenarkan karena Islam mencakup setiap hal di dalam kehidupan manusia dan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman langsung yang diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya tanpa campur tangan manusia sekalipun.
Maka dari itu, banyak tokoh-tokoh yang sebelumnya belajar di negara sekuler seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dll. ketika kembali ke negara asalnya yang niatnya ingin memajukan bangsa, tetapi lupa dengan nilai-nilai akidah agama yang sudah selayaknya menjadi fondasi dalam kehidupan.
Jenis-Jenis Sekularisme
Sekularisme dapat dikategorikan menjadi dua jenis, sekluarisme keras dan sekularisme lunak. Berikut ini penjelasannya, yakni:
1. Sekularisme Lunak
Sekularisme lunak adalah tindakan yang menekankan pada posisi netralitas, toleransi, dan liberalisme.
2. Sekularisme Keras
Sekularisme keras adalah tindakan yang menganggap proposisi agama secara epistemologis tidak mempunyai keabsahan dan berusaha untuk menyangkalnya.
Contoh Sekularisme di Indonesia
Dikutip dari buku Para Pelopor Kebangkitan Islam (2018) oleh Rizem Aizid, conth sekularisme di Indonesia, yakni sekularisme diharamkan oleh ulama-ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Secara resmi, MUI sejak Juli 2005 mengharamkan paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Namun pengharaman MUI terhadap paham tersebut mendapat perlawanan dari ulama-ulama yang pro pembaruan. Salah satunya adalah Syafi’i Anwar, Direktur Eksekutif International Center for Islam and Pluralism (ICIP). Menurutnya, sekularisme yang difatwa haram oleh MUI ialah salah sasaran. Sebab, paham tersebut menurut Syafi’i Anwar dapat berarti positif. Ia kemudian mendefinisikan sekularisme dalam pandangan yang tidak haram, yaitu independen agama dari wilayah-wilayah yang diatur oleh negara.
Melansir dari buku yang berjudul Kebudayaan Sekularisme dan Kehidupan Beragama (2019) oleh Fransiska Febrina Ayu Saraswati, menjelaskan bahwa ada beberapa contoh lain tentang sekularisme di Indonesia adalah sebagai berikut ini:
1. Kondisi Ekonomi
Kapitalisme adalah “penjelmaan” dari adanya ideologi ini di bidang ekonomi. Prinsip-prinsipnya mengajarkan adanya kebebasan individu, persaingan bebas, mekanisme pasar, terutama dalam terjadinya pasar bebas. Sebenarnya, Indonesia itu menganut sistem ekonomi pancasila alias demokrasi ekonomi. Namun pada kenyataannya, masyarakat lebih melakukan praktik pasar bebas ini.
2. Media Massa
Sekarang ini, media massa sudah dalam genggaman paham sekularisme. Hal tersebut ditandai dengan adanya kebebasan yang tanpa batas dalam menyatakan pendapat. Tak jarang, koran-koran nasional sekarang pun sudah banyak adanya dukungan terhadap pornografi dan porno aksi, hingga adanya insiden pengolok-olokan terhadap beberapa agama. Media massa menjadi sudah tidak mengenal batasan ketentuan.
3. Acuh terhadap Urusan Duniawi
Contoh lainnya adalah ada orang yang “mengaku” beragama tidak mau memberikan sedekah untuk hal-hal duniawi seperti pembangunan jalan raya atau rumah sakit sebagai fasilitas umum. Mereka menganggap, hal-hal semacam itu adalah urusan negara, bukan urusan agama.
Bahaya Sekularisme terhadap Dunia Islam
Apabila hendak memberikan sedekah pun, harus berkaitan dengan hal-hal yang berbau agama seperti pembangunan gereja, pembangunan masjid, pembangunan pondok pesantren, dan ritual keagamaan lainnya.
Apabila paham atau ideologi ini masuk kedalam ranah pemikiran di dunia Islam, maka akan terjadi pemisahan otoritas khaliq dan makhluq yang akan mengakibatkan urusan – urusan duniawi manusia hanya diurus oleh manusia saja dan tidak lagi mementingkan keberadaan Tuhan atau kehidupan setelah dunia. Bahaya yang di timbulkan dari sekularisme terhadap dunia islam sangat banyak diantaranya:
Diputarbalikannya hakikat Islam, Al-qur’an dan Rasulullah
Menganggap bahwa Islam telah menyederhanakan tujuan – tujuannya, yakni dianggap bahwa Islam hanyalah berupa upacara – upacara keagamaan dan ritual belaka. Bahwa Islam tidak sesuai dengan peradaban dan hanya akan mengakibatkan kemunduran. Segala sistem dan aliran sekuler barat ditransfer untuk di masukan ke dunia Islam
Apabilala ada suatu alasan tentang keberadaan sekularisme di barat, maka tak satu pun alasan bagi timur untuk menolak sekularisme.
Selain bahaya yang telah disebutkan di atas, masih banyak bahaya sekularisme yang lainnya di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Menghalangi campur tangan Tuhan (agama) dalam persoalan duniawi
- Aspek kehidupan, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya tidak perlu didasarkan pada agama
- Ormas, parpol, maupun Negara tidak perlu berbasis agama
- Negara tidak usah mengurus agama, karena agama urusan pribadi.
Dampak Selukerisme Terhadap Ilmu Pengetahuan
Memahami akal dan iman sebagai hubungan yang terpisah adalah cara berpikir yang keliru. Orang yang berpikir demikian berarti telah terjebak dengan budaya ilmu Barat yang rusak. Akal dan nalar manusia adalah bukti kesempurnaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Keduanya menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan kepada Allah Ta’ala dan bukan sebaliknya dipakai menggerus keyakinan dan fitrah terhadap kebenaran agama Islam. Iman dan ilmu saling berhubungan dalam kesatuan integrasi yang mengokohkan satu dengan yang lain. Akal itu dipandu dengan cahaya keimanan dalam menemukan kebenaran dan fondasi iman itu kian kokoh dengan dasar ilmu yang benar.
Sebaliknya, bagi yang tercemar pemikiran sekularisme, mereka beranggapan bahwa agama hanya mengekang kecerdasan akal dan kebebasan berpikir manusia.
Alhasil, kini Barat mengklaim peradaban mereka “maju” justru ketika telah meninggalkan Tuhan dan ajaran agama. Ironis, sebab pemikiran sekularisme tersebut mulai menjangkiti sebagian masyarakat Muslim saat ini.
Inilah dampak paling berbahaya dari sekularisasi ilmu yang sedang menimpa kehidupan manusia. Adanya upaya pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum lainnya.
Akibatnya, tak sedikit yang menganggap ketika mengkaji ilmu kedokteran atau sains, misalnya, seolah tidak ada relevansinya dengan ajaran agama. Jika pun dihubungkan, maka terkadang yang terjadi adalah konten tersebut jauh dari agama. Bahkan seolah ilmu tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama.
Terjadi dikotomi ilmu dan semua itu adalah hasil dari peradaban Barat yang menguasai kehidupan manusia. Kekeliruan Barat yang mengabaikan perihal metafisik atau hal ghaib dalam kehidupan manusia. Barat mengatakan suatu ilmu jika didasari dengan fakta empirik (nyata) semata. Puncaknya mereka merasa tidak membutuhkan lagi peran Tuhan dalam kehidupannya. Al-Quran dan Hadits Nabi adalah dalil naqli dan sumber ilmu yang bersifat mutlak. Sebaliknya, ketika keliru dalam menggunakan karunia nalar, justru yang terjadi adalah bencana ilmu dan malapetaka yang menimpa seluruh umat Islam.
Sumber-sumber:
- https://jurnalposmedia.com/sekularisme-trauma-masa-lalu-bangsa-eropa/
- https://www.kompasiana.com/egiidris/5519108da333119a14b6592c/sekularisme
- https://hidayatullah.com/berita/nasional/2015/06/14/72093/dampak-sekularisasi-ilmu-adalah-pemisahan-ilmu-agama-dan-ilmu-umum.html
- https://www.liputan6.com/hot/read/5367681/pengertian-sekularisme-asal-usul-jenis-dan-contohnya-yang-perlu-diketahui?page=5